Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Acara dipimpin dan dibuka oleh YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dan diikuti oleh para pejabat Struktural dan Fungsional serta aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, guna meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai penjelasan gratifikasi serta mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas.
Pada kesempatan ini YM. Bapak Arvan As'ady Putra ,S.H., M.Kn. Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, yang menyampaikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, beliau juga menyampaikan materi terkait definisi gratifikasi, regulasi yang mengatur, serta mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.
