Sosialisasi Whistleblowing System
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan Sosialisasi Whistleblowing System.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Acara dipimpin dan dibuka oleh YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dan diikuti oleh para pejabat Struktural dan Fungsional serta aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, guna sebagai upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur mengenai mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan kerja.
Pada kesempatan ini YM. Bapak I Komang Lanus ,S.H., M.H. Panmud Hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, yang menyampaikan Sosialisasi Whistleblowing System.
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dapat memahami serta memanfaatkan sistem pelaporan secara bertanggung jawab guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang akuntabel dan terpercaya bagi masyarakat.



