Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Pendukung Pengguna Difabel

Sosialisasi Whistleblowing System

on .

Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan Sosialisasi Whistleblowing System.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Acara dipimpin dan dibuka oleh YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dan diikuti oleh para pejabat Struktural dan Fungsional serta aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, guna sebagai upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur mengenai mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan kerja.

Pada kesempatan ini YM. Bapak I Komang Lanus ,S.H., M.H. Panmud Hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, yang menyampaikan Sosialisasi Whistleblowing System.

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dapat memahami serta memanfaatkan sistem pelaporan secara bertanggung jawab guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang akuntabel dan terpercaya bagi masyarakat.

3 4 

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

on .

Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Acara dipimpin dan dibuka oleh YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dan diikuti oleh para pejabat Struktural dan Fungsional serta aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, guna meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai penjelasan gratifikasi serta mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Pada kesempatan ini YM. Bapak Arvan As'ady Putra ,S.H., M.Kn. Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, yang menyampaikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, beliau juga menyampaikan materi terkait definisi gratifikasi, regulasi yang mengatur, serta mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

5 6

Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

on .

Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi yang Baik, Transparan, dan Akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Acara dipimpin dan dibuka oleh YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dan diikuti oleh para pejabat Struktural dan Fungsional serta aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, guna meningkatkan pemahaman terkait penerapan SPIP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

Pada kesempatan ini YM. Bapak Arvan As'ady Putra ,S.H., M.Kn. Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, yang menyampaikan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

SPIP merupakan Proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui sosialisasi ini diharapkan setiap aparatur mampu mengimplementasikan pengendalian internal secara efektif sehingga tercipta lingkungan kerja yang berintegritas, profesional, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang optimal bagi masyarakat.

7 8

 

RAPAT KOORDINASI ADIPURA TAHUN 2026

on .

Sumbawa Besar, Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026, bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H., menghadiri undangan dari Bupati Sumbawa dalam rangka mengikuti Rapat Koordinasi Adipura Tahun 2026 guna Pelaksanaan Evaluasi membahas berbagai kekurangan pada komponen penilaian Adipura Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Sumbawa dan beberapa Instansi Pemerintahan Kab. Sumbawa.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.

INTERNAL 2025

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN 09 FEBRUARI 2026

on .

Sumbawa Besar, 09 Februari 2026.
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin.
Pada kegiatan ini, YM Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B sebagai Pembina Apel serta Pimpinan Rapat dan Bapak Salemuddin sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan Pembinaan, Pengawasan oleh pimpinan serta dilanjutkan dengan Monev Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 oleh YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, dan diakhir rapat pimpinan selalu mengingatkan kepada seluruh Hakim, Pegawai, CPNS, PPPK dan Tenaga Outsourcing tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas.
Pembina Apel juga berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dan mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan mengenai :
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan dipenutup acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh.
Apel di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.

  1 2

Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel
https://biounsmk.kemdikbud.go.id/slot-gacor/ https://feb.usu.ac.id/rtp-live/ https://pengaduan.komnasham.go.id/storage/slot-gacor/